Kementerian Perhubungan telah menerbitkan aturan terbaru bagi pelaku perjalanan yang akan bepergian naik kereta api jarak jauh dan jarak dekat. Dalam SE Kementerian Perhubungan Nomor 57 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid 19, disebutkan ada beberapa perubahan berkait pelonggaran yang dilakukan pemerintah. Pelonggaran tersebut adalah…