Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 mengenai Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi merupakan langkah progresif di dalam persoalan penanganan kekerasan seksual. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka dalam acara 'Merdeka Belajar Episode 14: Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual', Jumat (12/11/2021). “Permen…